Foto Buronan Indonesia, Laporkan Polisi Jika Bertemu

Terpidana kasus korupsi pencairan klaim Bank Bali terhadap Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Joko Tjandra kabur dari Indonesia melalu Bandara Halim Perdana Kusumah. Saat ini keberadaan mantan Direktur Utama PT Era Giat Prima itu tak diketahui. Kejaksaan hanya menduga dia berada di Papua Nugini.

Sementara itu, Juru Bicara Departemen Luar Negeri, Teuku Faizasyah mengatakan pihaknya tidak mengetahui aksi kabur Joko Tjandra. “Kami tidak tahu Joko Tjandra meninggalkan Indonesia,” kata dia di Kantor Deplu, Pejambon, Jakarta, Jumat 19 Juni 2009.

Faizasyah juga membantah kaburnya Joko Tjandra dibantu oknum pegawai Departemen Luar Negeri. “Itu tidak benar kami membantu,” kata dia.

Sejak kemarin, Kamis 18 Juni 2009, Faizasyah mengatakan dia telah memerintahkan perwakilan Indonesia di Singapura dan negara lain. “Kami minta perwakilan memberitahu negara setempat untuk memantau yang bersangkutan,” tambah dia.

Joko Tjandra adalah terpidana dua tahun perkara cessie Bank Bali. Selain hukuman badan, mantan Direktur Era Giat Prima itu juga harus membayar denda Rp 15 juta serta uangnya di Bank Bali sebesar Rp 546.166.116.369 dirampas untuk negara.

Joko Tjandra sebenarnya dieksekusi pada 16 Juni kemarin. Namun, yang bersangkutan tidak hadir setelah ditunggu hingga pukul 16.00 di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kejaksaan akhirnya menemukan keberadaan Joko Tjandra. Joko Tjandra diketahui berangkat ke Papua New Guinea pada 10 Juni 2009, pukul 20.00 dari Halim Perdana Kusumah dengan menumpang pesawat carter bernomor CL 604 dengan nomor penerbangan N 720 AS. Joko Tjandra berangkat ke PNG dengan menggunakan paspor bernomor P 806888.

Menurut Juru Bicara Kejaksaan, Jasman Panjaitan, pada hari ini Joko Tjandra melalui pengacaranya meminta penundaan eksekusi.

Satu Tanggapan

  1. kok photo ku gak ada???
    salam kenal

    Jawab Jaisy01:
    Wadow, mungkin ketinggalan di kejaksaan bro! Hehehehe
    Ada2 aja neh si bro tforce2009 :D
    Salam kenal juga yah :)

Tinggalkan Balasan