Assalamualaikum Wr Wb
Ustaz, bagaimana hukumnya bagi kita umat Islam menerima hadiah dari kerabat, teman, atau tetangga kita yang non-Muslim saat perayaan hari raya mereka?
Abdullah W, Tegal
Jawaban:
Waalaikumussalam Wr Wb
Sebagai dien(agama) yang universal ( syumul) al-Islam sangat menekankan pentingnya interaksi sosial yang ramah dan santun serta hubungan baik terhadap sesama. Hubungan baik dan saling menghargai itu dapat dibina melalui saling menghadiahkan, termasuk menerima hadiah dari orang kafir.
Filed under: Artikel Islam | Tagged: hukum menerima hadiah, Islam, menerima hadiah, non muslim, orang kafir, umat Islam |
Tinggalkan komentar