Selama ini saya banyak sekali mendapatkan masukan saudara-saudara saya dari organisasi Islam yang menyatakan bahwa Demokrasi itu kufur dan haram hukumnya. Namun setiap kali saya meminta bukti dalil qath’i (pasti) tentang haramnya demokrasi, mereka hanya membawa dalil-dalil ijtihad dari beberapa ulama.
Ingatkah ketika seorang Kh. Ahmad Dahlan harus dicap murtad, kufur, munafiq, dll. Hanya karena sistem pendidikannya mengacu dengan tata-cara Belanda? Ingatkan ketika beliau (Kh. Ahmad Dahlan) akan dibakar surau-nya oleh beberapa umat Islam dan kyai-kyai, hanya karena ingin merubah Surau kearah Kiblat yang benar? Ingatkah ketika beliau (Kh. Ahmad Dahlan) mengenakan busana ala Belanda dan dicap sebagai orang kufur atas ketasyabuhannya?
Haram dan Halal semuanya itu sudah ditetapkan oleh Allah. Jangan menetapkan sebuah keharaman dari Islam tanpa ada dalil yang qath’i kecuali itu adalah sebuah ijtihad pribadi (madzab).
“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta, ‘Ini halal dan ini haram,’ untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidaklah beruntung.” (QS. An-Nahl 116)
Kebanyakan orang-orang yang mengkufurkan demokrasi adalah jamaah robotiyah, yang mudah untuk didekte dan dicekoki oleh pemikiran-pemikiran orang lain tanpa harus berfikir. Belum pernah ada ulama yang menyatakan ijtihadnya paling benar dari ijtihad ulama yang lain, kecuali jika ulama itu adalah ulama-ulama yang “buta”. Termasuk masalah Demokrasi!
Katakanlah: "Sesungguhnya aku (berada) di atas hujah yang nyata (Al Qur’an) dari Tuhanku sedang kamu mendustakannya. Bukanlah wewenangku (untuk menurunkan azab) yang kamu tuntut untuk disegerakan kedatangannya. Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik.” (QS. Al An’aam 57)
Membuat sebuah ijtihad haram atau halal itu boleh, namun keharaman tersebut tidak boleh sampai melampaui batas dengan atas nama Islam. Karena setiap orang/ulama itu berbeda-beda pemikirannya, karena ulama statusnya orang yang berilmu maka tentu pendapatnya akan memberikan dalil-dalil juga dengan sesuai ijtihadnya. Jika ulama satu dengan ulama yang lain berbeda pendapat, tentu sudah selayaknya kita tidak boleh menjustifikasi (menghukumi) ulama yang lain dengan menyatakan pendapatnya salah.
Dalam masalah shalat, hal yang sangat penting dalam Islam saja ada masalah ijtihad, furu’iyah dan ikhtilaf dari masing-masing ulama. Apalagi masalah Demokrasi yang bersifat umum! Apakah kita dengan congkak, akan menyalahkan Imam Ahmad yang berbeda ijtihadnya dengan imam Syafi’i hanya karena perbedaan ijtihad mereka? Atau kita harus menyalahkan Imam Syafi’i hanya karena berbeda ijtihadnya dengan Imam Abu Hanifah? Atau juga kita harus menghakimi Imam Abu Hanifah yang berbeda ijtihadnya dengan Imam Maliki, dll.
Islam telah mengajarkan bagaimana kita saling menghormati, apalagi dengan para ulama. Dan tak patutlah kita menghakimi seorang ulama yang berbeda ijtihadnya dengan ijtihad dari ulama yang kita pakai saat ini. Bisa jadi apa yang dikatakan ulama yang kita anuti benar dan ulama yang lain salah, bisa jadi sebaliknya ulama yang kita anuti salah dan ulama yang lain benar!
“Maka mulailah Yusuf (memeriksa) karung-karung mereka sebelum (memeriksa) karung saudaranya sendiri, kemudian dia mengeluarkan piala raja itu dari karung saudaranya. Demikianlah Kami atur untuk (mencapai maksud) Yusuf. Tiadalah patut Yusuf menghukum saudaranya menurut undang-undang raja, kecuali Allah menghendakinya. Kami tinggikan derajat orang yang Kami kehendaki: dan di atas tiap-tiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi Yang Maha Mengetahui.”(QS Yusuf 76)
Filed under: Artikel Islam | Tagged: Ahmad Dahlan, berbeda ijtihad, dalil, demokrasi, haram, ijtihad, Islam, Kh Ahmad Dahlan, kiblat, Qath'i, ulama |
ah demokrasi mulu yang elo bahas….capek gue….
Bismillah,
Darimanakah asal demokrasi itu?
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum,maka ia termasuk dari mereka” (HR Ahmad dan Abu dawud dari sahabat Abdullah bin `Umar r.a)
untuk membahas ini, perlu dicek, definisi demokrasi menurut anda apa?
jika dikembalikan ke teori demokrasi: landasan demkrsi adalah hukum buatan manusia, dan suara mayoritas, atau artinya hukum halal haram dapat ditawar dari suara mayoritas. memang tdk ada dalil langsung yg mngatakan demokrasi haram, namun jk dikaji dari asas dmkrasi yg sbenarnya, maka hukum syara takkan bisa tegak dgn asas spt demokrasi. akan menghapus h syara hnya krn ada suara mayoritas, padahal jelas dikatakan dlm surat an-nisa ayat 44, 45, dan ayat yg semakna, bahwa kita hanya layak bhukum dengn hukum Allah swt.
Antum mau dalil?
Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.” (Al Maidah: 45)
”Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.” (Al Maidah: 47)
ya…memang benar ayat itu untuk orang kafir, karena mereka memakai hukum yang bukan hukum Islam, dan demokrasi itu adalah sistem kafir….jad bener donk ayat tersebut sebagai pembenaran mengahramkan demokrasi…. saudaraku seharusnya anda paham apa yang di haramkan tersebut kalau produk yang bukan menyangkut tentang ideologi ya tidak apa-apa kita ambil….la ini kan demokrasi sebuah ideologi sebuah aturan, sebuah hukum jadi tidak boleh diambil…..karena Nabi tidak pernah berhukum dengan hukum jahiliah,
Maaf, komentar anda kami DeleteAdmin bilang: Sekarang boleh disebutkan sejak kapan Demokrasi menjadi sebuah ideologi? Jika hanya sekedar ideologi, sudah seharusnya bukan hanya demokrasi yang harus diharamkan, tetapi orang-orang yang berideologi fisikaisme, kimiasme, biologiesme, komputer-isme, dll. Semua juga bisa jadi haram . Anda menaiki kendaraan (mobil/motor) jika ada meyakini bahwa hanya kendaraan itulah satu-satunya yang dapat membawa anda ketujuan yang seharusnya, itu juga diharamkan. Mengerti apa yang saya maksud?
Ana Jawab: Jika kefisika’annya, kebiologiannya, kimiawiaanya mengideolog dan Islamnya tidak mengideolog, maka jelas kafir.
Antum tau kan definisi ideologi..???
Tapi, antum seolah ingin membuat pembaca bingung dengan mengidentikkan para ilmuwan dan kaum ideolog… Isme di luar Islam adalah kafir, apa dan bagaimana bentuknya… Antum ingat definisi Islam menurut Syaikh Hasan Al Banna dalam Ushul Isyrin poin pertama tentang Syumuliyatul Islam kan,,??? Definisi ini secara umum disepakati ahli ilmu…
Antum juga faham kan definisi ad-diin..??? millah..??? dan kata yang sejenisnya yang dalam bahasa Indonesia seharusnya tidak sekedar berarti “Agama”, namun lebih dari itu… Sehingga konsekwensinya pun lebih dari itu….
Jawaban syar’i tentang demokrasi juga sudah tuntas dibahas oleh Abu Muhammad Al Maqdisi dalam “AGAMA DEMOKRASI”, juga Abu Basheer dalam “SYUBHAT DEMOKRASI” dan pembahasan tafsir al Maidah yang disebutkan di atas sudah juga dibahas tuntas oleh Dr. Fadhl Abdul Qadir ibn Abdul Aziz dalam “TAHBIQ SYARI’AH”…
Satu lagi, pembahasan demokrasi juga terdapat dalam ceramah Asy Syahid – insya Allah – Syaikh Abu Mush’ab Az Zarqawi…
Admin bilang: JADI KAUM KHAWARIJ (YANG MENGECAP KAFIR SEMBARANGAN) MINGGIR…. (NB: PENDUSTA/PENIPU JUGA DILARANG BERKOMENTAR)
Ana tidak tahu siapa yang dicap Khawarij, jika al Qaeda (Salafy Jihady) dicap Khawarij, ana fikir admin belum mengenal al Qaeda… Karena al Qaeda berbeda dengan Khawarij… Mereka punya metode dalam Takfir, tidak sembarangan mengkafirkan…
Yang jelas itu adalah bahwa al Qaeda berbeda dengan Jama’ah Takfir wal Hijrah… Bahkan Abu Muhammad Al Maqdisi membahasnya dalam buku “MEREKA MUJAHID TAPI SALAH LANGKAH”…
Juga dibahas oleh Abu Mush’ab As Sury dalam PERJALANAN GERAKAN JIHAD….
Islam itu bukan kata fulan,kiyai atau ustadz anu atau itu, tapi kata Allah dan Rasul-Nya , Al-qur`an dan sunnah.
Ustadz anu,kiyai itu, guru itu, syaikh anu bisa salah, kecuali Rasulullah yang ma`sum. Jangan taklid!
Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga Allah limpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga, dan sahabatnya seluruhnya. Wa ba’du:
akhi apa yang antum cari lagi jika semua dalil yang ada antum tolak dengan pukul rata semua ayat-ayat allah tentang thogut adalah tidak bisa dijadikan dalil qathi.
dan Apakah rabb itu…? Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah mendefinisikan rabb itu adalah: “Yang memberikan fatwa kepada engkau dengan fatwa yang menyelisihi kebenaran, dan kamu mengikutinya seraya membenarkan”.
Ketika orang mengikuti apa yang bertentangan dengan hukum Allah, maka dia disebut mempertuhankan, sedangkan yang diikutinya yang mana ia mengetahui bahwa hal itu pembuatan aturan, maka dia memposisikan dirinya sebagai Rabb. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. At Taubah [9]: 31)
Pada ayat ini Allah memvonis orang Nashara dengan lima vonis:
1. Orang-orang Nashara tersebut telah mempertuhankan para alim ulama dan pendeta mereka
2. Mereka telah beribadah kepada selain Allah
3. Mereka telah melanggar Laa ilaaha illallaah
4. Mereka musyrik
5. Alim ulama dan pendeta mereka telah memposisikan dirinya sebagai arbab… sebagai Tuhan
Ketika ayat ini dibacakan di hadapan shahabat ‘Adiy Ibnu Hatim (asalnya beliau ini Nashrani), sedang beliau datang kepada Rasul dalam keadaan masih Nashrani. Ketika mendengar ayat ini dengan vonis-vonis di atas, maka ‘Adiy Ibnu Hatim mengatakan: “Kami (maksudnya: dia dan orang-orang Nashrani) tidak pernah shalat, sujud kepada alim ulama kami, atau kepada pendeta kami, lalu kenapa Allah memvonis kami musyrik, kami melanggar Laa ilaaha illallaah…” dst. Jadi yang ada dalam benak ‘Adiy Ibnu Hatim bahwa yang namanya kemusyikan itu adalah shalat, sujud atau memohon kepada selain Allah. Sehingga mereka tidak mengetahui bahwa yang mereka lakukan selama ini adalah kemusyrikan, mereka heran… sebenarnya apa kemusyrikan yang dilakukan dan bagaimana bentuknya sehingga kami disebut telah mentuhankan alim ulama? Maka Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Bukankah alim ulama dan pendeta kalian itu menghalalkan apa yang telah Allah haramkan lalu kalian ikut-ikutan menghalalkannya? bukankan mereka mengharamkan apa yang telah Allah halalkan kemudian kalian juga mengharamkannya?”, lalu ‘Adiy berkata: “Ya!”, maka Rasul berkata: “Itulah bentuk peribadatan (orang Nashrani) terhadap mereka”.
Jadi, ketika alim ulama memposisikan dirinya sebagai pembuat hukum mengklaim memiliki kewenangan untuk membuat hukum (sekarang: undang-undang), maka dia mengklaim bahwa dirinya sebagai tuhan… sebagai Rabb. Sedangkan orang yang mengikuti atau menjalankan hukum-hukum yang mereka buat itu, maka Allah memvonisnya sebagai orang yang telah mempertuhankan, yang beribadah kepada si pembuat hukum itu dan melanggar Laa ilaaha illallaah lagi musyrik…!
lalu apa bedanya dengan antum dalam mempertuhankan demokrasi ini.. sekali-kali pasti antum akan jawab ana tidak mempertuhankannya..
tapi dan tapi..???
ini adalah perkara TAUHID dan bukan fururuyah akhi..ingat antum harus bedakan mana perkara yang FURU mana perkara yang BUKAN furu…
coba antum sebutkan mana para tabiin, imam, syaikh dan ulama2 terdahulu yang pernah melegalkan hal demokrasi ini..
kapan sih datangnya demokrasi barbar ini??lalu mengapa umat islam banyak mengatakan ini tidak mengapa…
ini ana copy pastekan lagi tentang penjabaran nya..semoga antum mendapatkan hidayah dari alloh swt untuk kembali kejalan yang benar…
Maaf, komentar anda kami DeleteBismillahhirohmanirrohim Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga Allah limpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga, dan sahabatnya seluruhnya. Wa ba’du..
Ketahuilah semoga Allah merahmatimu, sesungguhnya hal paling pertama yang Allah fardlukan atas anak Adam adalah kufur terhadap thaghut dan iman kepada Allah, sedangkan dalilnya adalah firman-Nya:
‘”Dan Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan) “Sembahlah Allah (saja) dan jauhilah Thaghut itu, “(An Nahl: 36)
ini perkataan antum :
Benar sekali, namun dalil ini (9:31)tidak bisa digeneralisasikan seperti apa yang antum maksud. Jika antum men-generalkan dalil tersebut, tentu saja kita semua tidak boleh untuk belajar ilmu Fisika, kimia, matematika, Komputer, dll. Karena disitu terdapat hukum-hukum/aturan-aturan/rumus-rumus yang bukan datang dari Allah, dan itu datangnya dari para master-master produk dari Demokrasi. Terlepas dari ilmu-ilmu tersebut juga berawal dari ilmuwan muslim. Namun yang perlu digaris bawahi adalah aturan dari semua itu berasal dari manusia.
ana jawab: perlu diingat ana hanya seorang yang fakir yang tidak pernah menafsiri hadis & ayat alloh dengan ro’yu…coba antum lihat lagi bahwasanya yang menjelaskan jawaban tentang surat (9:31)pertanyaan sahabat tersebut adalah rosul sendiri dan bukan ana yang fakir ini… jadi tidak perlu antum fitnah ana mengeneralisasikan ayat semau ana sendiri karena ana tidak punya kewenangan dalam menafsiri hal ini ana pun mengutip dari hadist yang di jelaskan oleh syaikh muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah..
mengapa antum tidak mengerti apa itu aqidah dan teknologi.. aqidah itu semua bersumber dari alloh azza wajjala dan akidah yang datang dari alloh itu hanya tiga akidah yahudi, nasrani, islam dan agama yang di ridhoi di sisinya hanya islam (Bukti bahwa Islam sebagai satu-satunya agama yang diridhoi Allah, dapat pula diperhatikan pada wahyu terakhir yang diterima oleh Rasulullah SAW tatkala beliau sedang melaksanakan haji wada’ yang berbunyi: ”Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhoi Islam itu jadi agamamu (QS 5: 3)
Dalam ayat lain Allah SWT menegaskan: ”Sesungguhnya agama (yang diridhoi) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi al-Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.” (QS 3: 19)
Pencipta manusia adalah ALLAH Azza wajjala lalu dengan penciptaannya itu maka alloh membuat aturan terhadap apa yang telah diciptakannya.
Dia-lah Allah Yang tiada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia,yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, Dia-lah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang Dia-lah Allah Yang tiada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Raja, Yang Maha Suci, Yang Maha Sejahtera, Yang Mengaruniakan keamanan, Yang Maha Memelihara, Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuasa, Yang Memiliki segala keagungan, Maha Suci, Allah dari apa yang mereka persekutukan Dia-lah Allah Yang Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang Membentuk Rupa, Yang Mempunyai Nama-Nama Yang Paling baik. Bertasbih kepada-Nya apa yang ada di langit dan di bumi. Dan Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (Al Hasyr 22-24)
dan hakekat allah menciptakan Manusia pasti antum sudah tau yaitu hanya untuk beribadah hanya kepada allah, dan segala bentuk peribadahan yang didasari hanya untuk allah maka alloh memberikan tata-caranya aturan-aturannya yang di sampaikan kepada para nabi dan rosulnya kemudian kepada ummatnya. dan barang siapa yang beribadah tidak bersumber dari alloh dan rosulnya maka semua ibadah itu akan tertolak.
TEKNOLOGI = ada atau tidak adanya para nabi dan rosul teknologi itu akan senantiasa bertambah maju dan canggih dan hakikat alloh mengutus para nabi dan rosul itu bukan memperbaharui TEKNOLOGI tetapi memperbaharui aqidah(keyakinan). dan teknologi diciptakan dan di kreasikan oleh MANUSIA dan atas ijin alloh azza wajjala.
contoh: jauh sebelum datangnya nabi muhammad saw orang2 jahilia dan bangsa romawi telah mengenal bagaimana cara pembuatan Pedang, Baju perang, alat panah, alat makan, alat minum, rumah, benteng, dsb.
dan ketika seorang PENCIPTA (teknologi) menciptakan sesuatu yang ia ciptakan maka yang mengatur dan mengoperasikan adalah hak dari seorang Pencipta yang lagi2 pasti atas ikut campur alloh azza wajjala bisa mengendalikan dan mengoperasikan ciptaanya sendiri..apalagi dengan kecanggihan teknologi saat ini yang teramat cangih begitu banyak teknologi yang tercipta hari demi hari selalu di perbaharui tetapi beda halnya dengan aqidah yang mana DARI AWAL PENCIPTAANNYA SAMPAI AKHIR ZAMAN AKAN SELALU SAMA DAN TIDAK BERUBAH itulah janji allah yang pasti.
perkara DUNIA dan AKHIRAT itu ada aturannya masing-masing..
perkataan antum:
Ingatkah ketika Utsman bin Affan menyuruh membakar semua tulisan Al Quran yang berada dimana-mana, kecuali Al Quran yang telah dikumpulkannya (mushaf Utsmani). Dan melarang orang untuk membaca Al Quran selain Mushaf yang diterbitkan oleh kekuasaan Utsman pada saat itu.
ana jawab: pada saat perkara membakar semua tulisan al-quran itu adalah bukan perkara makar untuk mengganti HUKUM ALLAH dengan hukum selain ALLAH, tetapi jelas hukum yang diterapkan oleh khalifah utsman bin affan adalah hukum alloh dan rasulnya..dan hukum asalnya membuat mushaf adalah sebuah teknologi yang mana dari sebuah hafalan di ubah dalam bentuk tulisan. dan itu perkara dunia.
perkataan antum: Lalu seandainya apa yang antum katakan bahwa pembuat undang-undang itu memposisikan dirinya sebagai Tuhan, bukankah berarti Sahabat-sahabat Rasulullah juga seorang pembuat keputusan Undang-undang lalu apakah mereka juga memposisikan sebagai Tuhan?
apakah khalifah umar merubah-rubah keputusan jumlah mahar itu perkataan rasul(hadist) atau perkataan umar?? ana belum pernah menemukan dalilnya umar merubah2 dalil. buku rujukan apa yang bisa ana baca untuk tabayun dalam hal perkara tersebut akhi???
dan jika itu tidak benar sungguh kedustaan yang telah kau tebarkan dalam hal perkara ini dengan menfitnah para khilafah merubah hukum-hukum allah sebagai penduan hidupnya.
dan tidaklah perkataan rasul itu berasal dari akliyahnya melainkan semua itu bersumber dari alloh azza wajjala dan dalam perkara memutuskan peraturan hakim itu rasul bersumber langsung dari allah azza wajjala.
lalu bagaimana bisa antum samakan hukum memutuskan paraturan para hakim saat ini(begeri ini atau dimana saja) dengan peraturan yang buat oleh rasul yang jelas bersumber dari alloh dan bukan hawa nafsu.
kemudian para sahabah adalah orang yang mengataskan syariah dia atas segala-galanya bagaimana mungkin antum bisa samakan dengan para pembuat hukum saat ini yang bersumber dari manusia untuk manusia???
perkataan antum :Demokrasi tidak ada dalam Al Quran ataupun As Sunnah
ana jawab: lihat dalil2 yang kemarin ana kasih walaupun dari hasil copy paste tetapi itu adalah sebuah kebenaran yang antum nafikan.. intinya THOGUT itu ya demokrasi.
perkataan antum: Syukron, tetapi apakah antum begitu sombongnya sehingga menganggap antum lebih benar daripada ana?
masyaallah antum telah mendahului alloh sebgai yang maha tau akan hal ghaib(hati ana) dan prasangka antum yang ana mengatakan copy paste kan lagi berikut penjabarannya antum katakan sebagai kesombongan ana..sungguh ana ketika mengetikan hal tersebut adalah hanya untuk membagikan apa yang tertulis di dalam alquran dan semua kebenarannya.. dan sungguh ana menulis ini hanya menyampaikan kebenaran yang ana pelajari selama ini. bukankah kita di perintahkan untuk menyampaikan kebenaran walaupun satu ayat..
dan jika yang di copy paste kan adalah sebuah kebenaran dan antum menolaknya, LALU siapakan yang sombong dalam perkara ini…
bantahan antum tak satu pun bersumber dari alquran dan sunnah dan tak sepantasnya antum membantah sebuah hujjah yang bersumber dari al-quran wa sunnah antum bantah dengan ro’yu antum semata tanpa tabayun terlebih dahulu..dan dari begitu banyak ayat alquran
untuk rujukan silahkan antum lihat di tafsir ibnu katsir bab tentang barang siapa yang tidak berhukum dengan hukum allah..
di fathul majid tentang hal yang sama..
Majmu Al Fatawa 7/137.
Al Fatawa 7/290
Untuk lebih jelasnya silahkan rujuk Risalah Abu Bashir Abdul Mun’im Mushthafa Halimah tentang Hukmu Istihlal Amwal Al Musyrikin. Wallahu A’lam.
Alhamdulillaahirrobbil ‘aalamiin
Analogi2 Admin aneh: yang kita tuntut itu adalah pembuatan hukum di luar hukum Allah, tapi analoginya kenapa ke hal2 yang tidak berkaitan dengan pembuatan hukum, seperti: mushaf, perang khandaq, dan lainnya…
Pernahkah ditanya pada para penguasa saat ini:
1. Melarang perzinaan..?? Dan menghukum dengan hukum yang diturunkan Allah. Jika tidak, maka mereka berarti tidak berhukum dengan hukum Allah, berarti ada hak Allah yang diambil yakni hak hakimiyyah Allah dan ini adalah termasuk salah satu kekhususan Uluhiyyah Allah. Jika pemerintah tidak berhukum dengan hukum Allah dan menghukumi warganya dengan hukum yang tidak diturunkan Allah, maka pemerintah berarti telah menjadi thaghut baru karena mengambil hak hakimiyyah Allah. Ini yang dimaksud Rasulullah dalam Kisah ‘Ady di atas. Dan orang yang mengiyakannya berarti sedang beribadah pada hukum2 tersebut.
2. Syirik merupakan dosa besar yang pelakunya adalah kafir (tidak ada perbedaan), saat ini dalam dunia demokrasi, asalkan rakyat dan suara mayoritas mendukung, maka syirik akan tetap bertebaran. Misal: (afwan nyebut nama tempat) di Cirebon, Benten, Solo, Jokja, dan tempat2 lainnya, yang terbaru adalah di kuburannya Gusdur. Dalam titik ini pemerintah yang memiliki kekuasaan tidak berusaha untuk menghancurkan kesyirikan, padahal mereka mampu melakukannya, bahkan membiarkan dengan alasan kebebasan berkehendak dan kebebasan berkepercayaan.
3. Rasulullah bersabda bahwa murtadin harus dihukum mati, namun di Indonesia -atas nama demokrasi- membiarkan mereka, dengan alasan kebebasan beragama.
4. Dalam dunia demokrasi, kebebasan berekspresi diutamakan, karenanya selama tidak mengganggu orang lain, tidak masalah bagi seseorang untuk melanggar syariat, dan -atas nama demokrasi- pemerintah meng-iyakannya. Contoh kasus: Film Air Terjun Pengantin dan yang Terbaru Film Suster Keramas…er
5. Allah memerintahkan kita untuk berhukum dengan apa yang diturunkan BUKAN “seperti apa yang diturunkan-Nya.” Walaupun sesuai, hakim dalam persidangan (misal pencuri di Indonesia dihukum potong tangan, namun…) akan berkata : “Berdasarkan Undang-Undang yang berlaku dalam fasal sekian ayat sekian, bukan ditujukan kepada nash2 yang syar’i… Berarti hakim tidak berhukum kepada apa yang Allah turunkan, berarti hakim tidak menjadikan Rasulullah sebagai pemutus perkara… Allah berfirman: “Tidak beriman di antara kalian hingga menjadikan engkau (hai Muhammad) sebagai hakim atas perkara di antara mereka.”
Afwan… Kepada admin tolong analoginya yang sesuai, Demokrasi menyangkut halal-haram dalam hukum yang qath’i, tapi analogi antum menyangkut strategi dakwah.
Ana bukan pelaku hukum pasif demokrasi Pancasila… Ana berbuat baik (tidak membunuh, tidak mempekosa, tidak berzina, tidak mencuri, dan lainnya) bukan dalam rangka menaati UUD dan Pancasila, namun karena Allah yang memerintahkan hal yang demikian.
Adapun untuk masalah kebaikan2 umum, seperti berhenti pada saat lampu merah, berjalan di sebelah kiri, dan lain2nya adalah karena hal tersebut merupakan ‘urf (adat kebiasaan) yang tidak bertentangan dengan al Quran dan as Sunnah dan semua itu dilakukan untuk kebaikan manusia…
Jadi, ana bukan pelaku hukum pasif demokrasi… Adapun pajak, dan lain sebagainya ana tidak melaksanakan kecuali dipaksa (misal otomatis ditarik dan dipotong oleh pemerintah)…
Admin seringkali membuat a haqq menjadi sangat relatif, misal dalam mendefinisikan “thaghut”, ya, itu ijtihad namun bukan berdasarkan hawa nafsu… Toh, orang2 seperti ana dan sepemikiran dengan ana pasti dicap TERORIS… tapi, dalam makna yang haqq di hadapan Allah, siapakah yang dilaknat oleh Allah..?? Kami – yang berusaha berjalan di atas haqq, bii idznillahi ta’ala – atau Para pemimpin Kafir seperti Pemerintah Amerika dan Zionist..?
ana minta yang ana postkan jangan atum cut karena ini akan menjadi hujjah bagi ikhwanifillah yang lain yang mambaca situs blog antum..jzklh khair..
afwan akhi ana faham ini situs antum, dan situs ini atas dasar antum semua tetapi yang ana khawatirkan adalah antum menutupi sebuah kebenaran yang telah nyata dan ana takut antum terkena fitnah dari menyembunyikan sebuah kebenaran hanya untuk hawa nafsu belaka..bukan ana merasa paling benar tetapi sebuah kalimat haq itu jelas dan kalimat bathil pun jelas..tetapi jika dalam hujjah ana ada yang antum bisa bantah dan itu lebih benar maka ana siap rujuk ke hujjah antum selama hujjah antum itu adalah sebuah kebenaran..
dan jika ternyata sebuah hujjah yang benar lalu antum sembunyikan lalu bagaimana para ikhwah bisa membandingkan sebuah hujjah secara adil..wallahu a’lam mustaan..
buat apa antum harus mengenal ana terlebih dahulu dan jika sudah kenal baru antum bantah..bukankan sebuah kebenaran itu harus di terima walaupun dari mana datangnya???? walaupun dari SETAN pun jika itu sebuah kebenaran maka ambilah kebenaran tersebut (riwayat abu hurairoh ketika mengetahui bahwa setan itu paling takut kepada ayat kursi)
jadi jika antum punya dasar yang haq untuk menyatakan sebuah kebenaran ini maka lakukanlah walaupun antum tidak kenal ana..
tapi klo antum ingin mengenal ana maka datang saja ke kajian rutin ana di di cileungsiKomplek Limus Blog G antum bilang saja rumah bapak Roni kajian ustd aman. setiap sabtu pagi jam 9-zuhur (antum bisa ketemu ana disitu)
Ana sepakat, jangan cari pembenaran tapi cari kebenaran… Dan ana liat di antara antum sekalian masih menutup pintu hati untuk menerima kelemahan masing-masing sehingga mengedepankan egoisme masing-masing…
Yang pasti demokrasi BUKAN BERASAL dari ISLAM, dan TIDAK SEJALAN dengan ISLAM…
Adapun Asatidz yang saat ini ada di Parlemen tidak pernah memperjuangkan demokrasi (ini yang ana dapat dari taujih salah seorang masyaikh dakwah Tarbiyah di hadapan anggota Parlemen tahun 2004), kecuali jika visinya telah berubah…
Cuma memang dalam perkembangannya menjadi: para penganut demokrasi itu sendiri, karena demokrasi itu menghendaki suara terbanyak, maka logika demokrasi harus dipakai oleh aktivis Tarbiyah, contohnya yang sederhana adalah mendukung Gus Dur menjadi Pahlawan… Ini jelas bathil… Ini adalah mudhahanah yang diharamkan… Seorang al Akh di facebooknya Ustadz Mahfudz Sidiq bilang klo Partai’nya Ikhwah Tarbiyah itu nggak mendukung Gus Dur, maka akan kehilangan suara Nahdhiyyin… Ada yang bisa menjelaskan ini..???
Ana sudah kirim email ke DSP Partai tersebut, tapi belum ada jawaban, bahkan ana kirim ulang, tapi juga belum dijawab terkait dengan syubhat Gus Dur…
Dalam titik ini, berarti para aktivis dakwah yang pro demokrasi telah terbawa arus untuk mengorbankan akhirat (berwala terhadap Gus Dur) untuk dunia (meraih suara)… Na ‘udzu billah…
Ana juga masih tercatat sebagai kader Partai ini… tapi, ana seringkali menemukan beberapa Ikhwan yang bilang klo fikrah ana sudah rusak, tidak tajarrud, insilakh dan lain sebagainya…
Namun ana fikir kita harus mengakui kelemahan diri… Jika memang ada yang bertentangan dengan al Quran dan as Sunnah yaa wajib kita tentang…
Satu lagi: ana mau tanya kepada Ikhwah Fillah sekalian –> APA TUJUAN AKHIR DA’WAH..???
Afwan jadinya menjurus ke salah satu partai tertentu, tapi, ini hanya contoh kasus bagaimana da’wah di Parlemen dengan menggunakan logika demokrasi… Afwan jiddan buat antum Ikhwah2 Tarbiyyah,,, Mungkin juga di partai2 yang lain lebih banyak lagi kemadharatannya (ini hanya prakiraan), wallahu a’lam…
Semoga menjadi otokritik bagi para aktivis da’wah yang Pro Demokrasi (termasuk ana)…
Afwan ustad (Abu Jaisy). Sebaiknya memang sudah seharusnya antum tidak perlu menyetujui komentar yang sekedar hanya kopas (kopi paste). Karena sama halnya komentar yang kopas hanyalah sebatas komentar hasil dari doktrinan, bukan hasil asli dari pemikiran.
Sudah seharusnya komentar yang hanya sebatas kopas juga bukan di kopas seluruhnya, tetapi sebagian saja dan menunjukkan link blog/situs yang dimaksud. Hal ini lebih baik daripada kopas dengan tulisan yang panjang sekali tetapi bukan hasil dari pemikiran si empunya komentar.
Saya tidak bisa membayangkan kalau blog ini penuh dengan komentar kopas. Dan kasihan adminnya, beliau harus menjawab berulang-ulang kopas, dengan mengetik sendiri. Bukankah hal itu juga tidak adil. Karena sudah sangat jelas itu bukan hujjah si empunya komentar.
Maaf, komentar anda kami Delete@abu khalid = lahhhh ana kan juga copy pastenya dari alquran dan hadits lah nte dari mana hujjahnya dari DARMO GUNDHUL….
berarti pemikiran antum selama ini dari pemikiran antum sendiri yaa rusaklah..memangya antum dengan para sahabat lebih alim SIAPA???? dari situlah makanya kita disuruh untuk meniti sunnah dan para sahabatnya..
Astaghfirllah.
Sahabat Abi Hurairah ra berkata, bahwa Rasulullah saw telah bersabda: “Jauhilah berprasangka. Sebab prasangka itu sejelek-jelek perkataan. Dan janganlah kamu saling mencari-cari kekurangan dan kejelekan orang lain janganlah bermegah-megahan, janganlah saling dengki mendengki, janganlah saling mengumbar emosi, dan janganlah saling menjauhi satu sama lain. Jadilah hamba Allah yang bersaudara sebagaimana yang telah diperintahkan Allah kepadamu. Orang muslim adalah saudara sesama muslim, yang di antara mereka dilarang saling menyakiti dan saling menghina. Taqwa itu berada di sini (sambil Rasulullah menunjuk ke arah dada). Cukuplah seseorang dikatakan melakukan kejelekan bila dia menghina sesama muslim. Orang muslim dengan muslim lainnya harus saling menjaga kehormatan, rahasia, dan harta kekayaannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Sahabat Abi Hurairah ra berkata, bahwa Nabi saw telah bersabda: “Barangsiapa menutur kejelekan seseorang dengan mengada-ada dalam rangka menghina dan meremehkannya, maka Allah akan memasukkannya ke dalam siksa neraka sehingga dia bisa membuktikan apa yang dikatakannya itu.” (HR. Thabrani).
Mungkin belum pernah melihat yang seperti ini yah kamu (abuusamahalfatih).
Pantas saja ilmunya sepotong-sepotong, Kamu mengambil hujjah dengan dalil Al Quran yang tidak ada hubungannya dengan tema. Itu namanya kebodohan yang nyata.
Dengan hanya mencopy pastekan ayat Al Quran, kamu sudah begitu bangga. Padahal ayat-ayatnya hanya sepotong-sepotong saja. Naif sekali kamu ini.
“Janganlah kamu terlalu bangga; sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang terlalu membanggakan diri.” (QS Al Qashash 76)
” Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (QS. Luqman 18)
NAJIS SEKALI JIKA KAMU BERBICARA ATAS NAMA ISLAM!
Abu Jaisy, sudah kebiasaan orang-orang seperti abuusamahalfatih itu hatinya tidak tenang. Sehingga gampang menuduh siapapun. Dan hujjahnya tak ubahnya hanya kertas kosong yang dicorat-coret dengan kalimat2 Al Quran. Ini tak ubahnya kalimat Al Quran itu dijadikan “jimat” pembenar dari hujjahnya.
Tetap istiqomah akhi Abu Jaisy.
abuusamahalfatih, antum sudah mulai panas yah? Dalam ilmu psikologi telah diajarkan, bahwa orang seperti antum ini kepribadiannya tidak menarik. Gampang ikut-ikutan atau suka jadi ekornya orang yang anda jadikan figur. Ini tidak ada bedanya dengan orang-orang yang suka membanggakan kyai.
Ketika diajak diskusi, isinya hanya sebatas kopas dari kyai antum. Sehingga ketika ada pertanyaan yang sifatnya mengkritisi argumen tersebut, antum kelabakan tidak bisa menjawab, kecuali menjawabnya seenaknya sendiri, istilah bahasa jawanya”ilmu gato” (ilmu menggabungkan). Antum menggabung-gabungkan ayat Al Quran atau hadits, padahal ayat-ayat tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan perbincangan tersebut.
Intinya, antum menggabung-gabungkan ayat Al Qur’an dengan hadits sifatnya hanya ingin terlihat memakai hujjah. Padahal sebenarnya malah memperlihatkan ketidaktahuan atau ketidakpahaman antum terhadap materi yang ingin disampaikan.
Hal ini jelas yang dinamakan doktrinan. Orang-orang hasil dari doktrinan itu memang susah sekali diajak berdialog, karena mainstrem atau pehamannya disetting untuk kontra dengan yang lain. Dan orang-orang hasil doktrinan ini mudah sekali tersulut emosinya. Yah seperti antum ini.
Orang yang paham pada sebuah masalah itu tidak akan mudah tersulut emosinya. Karena mereka mempunyai hujjah sendiri, bukan taklid buta kepada seorang ulama. Kalau ingin menjawab hujjah dari orang lain, sebaiknya pahamkan dulu diri antum sebelum menjawab. Daripada menjawab pertanyaan yang malah memalukan diri antum. sendiri.
Referensi itu sih boleh saja, asal jangan referensi itu dijadikan hujjah. Karena hujjah itu bersumber pada pemikiran kita sendiri dalam berdialog, bukan asal kata seseorang yang jika dikritisi referensi itu tidak bisa menjawab sendiri.
Ana hanya mengkritisi diri antum akhi. Tidak ada maksud lain. Semoga kedepan antum bisa lebih baik lagi.
Barakallahu.
Kalau yang dimaksud demokrasi itu demos + kratos [pemerintahan rakyat], suara rakyat adalah suara Tuhan, maka hal itu adalah Haram. namun jika yang dimaksud demokrasi adalah musyawarah untuk mufakat, maka hal iru tidak haram. Dalam islam kan menghargai majlis syuro? ketika perang khondaq, dimana pembuatan parid adalah atas ide dari shahabat.
mas tonton |
mas tonton |
Sepertinya demokrasi sampai kapanpun tidak akan menjadi Syuura… Karena:
1. Hukum ada tangan manusia, bukan Tuhan…
2. Hukum berdasarkan suara terbanyak dan kesepakatan rakyat, bukan al Quran dan As Sunnah…
3. Syuura memperhatikan kemashlahatan yang diukur dengan nash syar’i dan qath’i, sedangkan demokrasi diukur oleh logika dan (bisa jadi) hawa nafsu manusia….
4. Syuura adalah mencari putusan dari orang-orang terbaik, orang-orang yang faqih terhadap agama, sedangkan demokrasi, siapapun bisa asal banyak didukung suara… Sehingga suara seorang Kiyai akan sama dengan suara seorang pezina… dinilai 1… Suara para da’i dan mujahid akan sama dengan suara kaum kuffar… Demi Allah ini bukan sesuatu yang dibenarkan… Hukum Allah itu harus ditegakkan bukan untuk disodorkan di hadapan parlemen, lalu kita bilang: “Hayu, siapa yang setuju sama hukum Allah angkat tangan….” Ini menurut saya (pandangan pribadi) adalah penghinaan terhadap hukum Allah, karena menjadikan manusia sebagai Hakim (pemutus perkara) dalam menentukan langkah manusia…
Tafadhal, akhi… Ternyata jalan kita memang berbeda…
Namun, ana teringat seorang Ustadz yang pernah berkata kepada ana. Waktu itu ana bersama beliau sedang berada di Pangalengan, Bandung dalam rangka membantu korban gempa Jawa Barat.
Ana sebagai utusan KAMMI dan FSLDK sempat berincang dengan ustadz tersebut, beliau hanya mengatakan: walaupun kita saat ini berada dalam manhaj dan fikrah yang berbeda, ana hanya berharap ketika tiba saatnya nanti, perang kubra itu terjadi, kita berada dalam satu barisan melawan kaum kuffar…
Dan itu pun yang ingin ana katakan kepada antum dan orang-orang yang bersama antum…
Tersebarnya buku Ma’alim fii Ath Thariq Asy Syahid (insya Allah) Sayyid Quthb di kalangan aktivis yang semangat dan tanpa ilmu, banyak terjadi penyimpangan dari kalangan Ikhwan di Mesir, untuk meredam sekte sesat a la Khawarij, Hasan Al Hudhaybi menulis kitab Du’at Laa Qudhat.
Namun di satu sisi, dua buku tersebut merupakan awal munculnya dua madrasah di kalangan Ikhwan, yakni madrasah Jihad dan madrasah Parlementaria.
Ikhwan pada awalnya harus berfikir apakah akan mengikuti aliran Sayyid Quthb untuk terus mengangkat senjata, atau masuk ke dalam sistem dan berperang di parlemen, akhirnya Hasan Al Hudhaybi menetapkan secara resmi bahwa Ikhwan yang dipimpinnya masuk Parlemen, sedangkan madrasah Sayyid Quthb kemudian mendirikan Tandzhim al Jihad untuk merealisasikan pemikiran Sayyid Quthb, sebagai penerus pemikiran Hasan Al Banna…
Jikalau antum lebih memilih mengikuti madrasah Hudhaybi, maka ana lebih memilih mengikuti madrasah Sayyid Quthb… Hanya saja, ana berharap bahwa keberadaan Ikhwan sekalian di Parlemen bukan dalam rangka mengembosi Jihad dan malah membantu kaum kuffar untuk memerangi mujahidin dengan seruan memerangi terorisme…
Ana berharap Ikhwan dan astidz sekalian justru memberikan peluang bagi gerakan jihad agar bisa berkembang, karena gerakan jihad tidak menempatkan ash Shahwah al ISlamiyyah sebagai musuh… Target operasi kami yang paling utama adalah menghancurkan kepala ular: AMERIKA yang ditukangi ZIONIST la’natullah ‘alaiyhim…
Tafadhal antum menyebut apa atas segala aktivitas i’dad dan jihad yang kami lakukan….
Berarti pertanyaan tentang dalil haramkah demokrasi mirif dengan pertanyaan
” Haramkah Rokok?”
apa dalilnya rokok haram?…
Ah, bosen gua. Paling nanti kayak yang sudah-sudah. Ngacir semuanya. kalau nanya paling getol, giliran ditanya pada ngacir.
Atau seperti saudara gogo, yang suka berjenis “kelamin” ganda. Lalu hujat sana-sini kalau kalah diskusi.
Mas abu jaisy tetap sabar yah.
Terakhir ingin ana sampaikan, menurut antum semua, dakwah itu bagian dari muraqbatullah atau bukan… Jika memang bagian dari muraqbatullah atau ibadah, maka kaidah ushul fiqihnya jelas:
“Seluruh ibadah diharamkan kecuali ada dalil yang memerintahkannya”
Perintah dakwah jelas dalam al Quran, lalu berkaitan dengan sarana, kaidah ushul fiqh’nya juga jelas:
“Tujuan tidak menghalalkan segala cara.”
Sekarang – karena dakwah (termasuk caranya) adalah bagian dari ibadah – dan bukan termasuk mu’amalah, maka ana yang sekarang minta dalil qath’i yang membolehkan sarana demokrasi (dengan segala sifat dan kelemahan, berkumpul dengan orang kafir dan sistem hukum yang ada di dalamnya) sebagai wasilah dakwah..??
Ana mau beranalogi, jika antum tidak menemukan dalil qath’i-nya, maka lihat contoh kasus berikut:
“Seorang Ikhwan bersemangat berdakwah dan ia berharap rekan2nya, para tetangga yang perempuan berjilbab semua (ini adalah tujuan yang mulia), lalu si Ikhwan ini mulai mendekati salah seorang perempuan dengan tujuan berdakwah, mereka lalu “berpacaran” dan ketika pacaran itu, si Ikhwan terus memberikan nasihat tentang pentingnya Jilbab…”
Jawab Abu Jaisy:
Pertanyaannya: Apakah dakwah Ikhwan ini haqq atau bathil..???
Ana mohon comment’ya di blog ana:
http://alfadhli.wordpress.com/2010/01/11/mencari-akar-filosofis-dua-kutub/
Ini adalah tentang dua pandangan dakwah parlemen…
untuk saudara ringgo saya tidak berjenis kelamin ganda….kalau saya punya 3 nick name itu ketidak sengajaan saya…mana mungkin saya melakukan itu dengan sengaja jika hal tersebut dengan sangat pasti akan diketahui oleh orang lain dengan melihat kode yang ada dan waktu pengiriman tulisan….saya tidak mungkin melakukan kebodohan yang pasti sangat terlihat kebodohannya dan saya tidak pernah menghujat siapapun dan saya tidak pernah merasa bahwa abu jaisy diskusi dengan saya dengan niat ingin mengalahkan saya….
Terima kasih saudaraku…..mudah-mudahan kita semua di jauhkan dari fitnah
dari pertama perdebatan ini di buka dan sampai sekarang…saya sudah mengerti dan mungkin sama dengan alfadhl jlan dan pemikiran kita berbeda, dan jika diteruskan saya takut akan ada fitnah nantinya….walaupun bisa saja rujukan kita sama mulai dari quran, sunnah nabi dan buku-buku bacaan serta juga kegiatan-kegiatan organisasi…mungkin saja kita pernah ketemu, karena saya orang samarinda dan pernah ikut meramaikan FSLDK, walapun tidak jadi peserta…dan pernah juga di KAMMI dan PKS serta jamaah yang lain….seperti anda bilang bahwa masing-masing jamaah memiliki jalannya sendiri-sendiri…mari kita berjuang menurt apa yang kita anggap benar. dan moga suatu hari Alloh akan menyatukan kita dalam sebuah barisan untuk menegakkan syariah islam di bumi ini….
Nb : mohon tulisan yang menyebutkan saya seorang pembohong, penipu dan penyebar fitnah kalau bisa dihapus….karena apa yang saya lakukan jauh dari kesengajaan dan saya tidak pernah melakukan hal-hal seperti itu
Al Fadhl likes this..!
Saatnya membangun, bukan saling menghancurkan…
Saatnya berlapang dada, bukan saling menghina…
Saatnya bekerja, bukan saling berjidal…
Jadi inget kata2nya Syaikh Al Banna di ushul Isyrin poin 9: “Setiap masalah yang amal tidak dibangun di atasnya -sehingga menimbulkan perbincangan yang tidak perlu- adalah kegiatan yang dilarang secara syar’i. ”
Makannyav (di poin 8): “Khilaf dalam masalah fiqih furu’ (cabang) hendaknya tidak men¬jadi faktor pemecah belah dalam agama, tidak menyebabkan permusuhan dan tidak juga kebencian. Setiap mujtahid mendapatkan pahalanya. Sementara itu, tidak ada larangan melakukan studi ilmiah yang jujur terhadap persoalan khilafiyah dalam naungan kasih sayang dan saling membantu karena Allah untuk menuju kepada kebenaran. Semua itu dengan tanpa melahirkan sikap egois dan fanatik.”
Indahnya dakwah…
oh jadi fadli disini teh temen ane di KAMMI…..ane tau siapa ente…….
gimana bos KAMMI jatinangor????hehehe
bukannya ente ketuanya….
buat apa nunjukin bahwa ente KAMMI…????
Bukan, Akh… Ana ketua KAMMI Daerah Sumedang… Jatinangor aman, tapi akan ada perubahan struktur kayaknya…
😉
INdahnya uhkuwwah, cinta itu : Jauh di mata dekat di hati…
Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarakatuh
Ramai juga ya?
Semoga bisa dipertemukan di dunia nyata krn kalau di dunia digital ramai manipulasi dan kemajhulan.
semoga tetap semangat membangun negeri dan mengarahkan Umat ISLAM agar bangun dan sadar kepada agamanya.
Salam Ukhuwah
0852 903 6775
Kita manusia akhir zaman ini sudah sangat jauh dari sumber asli yang di bawa Rosulullah saw dan para shahabatnya. ulama akhir zaman tidak akan lebih baik kualitasnya dari ulama terdahulu. karena sebagaimana kita tahu, bahwa batas terjadinya fitnah adalah setelah umar bin khotob.
para shahabat saja banyak berbeda pendapat, maka apalagi di zaman ini? yang tentu ilmunya jika dibandingkan para shahabat tidak ada seujung kukunya?
Sudah seyogyanya kita berfikir “mana mungkin jutaan masalah umat islam ini dapat diselesaikan dengan segelintir orang?. Kita jangan terlalu berfikir bahwa masalah akan dapat selesai dengan cara ini, cara itu , dan sebagainya. karena itu semua adalah Allah yang akan mengatur. Tugas kita hanya mengikuti apa-apa yang sudah di gariskan oleh Al-Qur’an dan Assunnah.
Tentu dengan car-cara yang tidak menyimpang pula.
Kita juga jangan terlalu sok bisa menyelesaikan permasalahan umat islam ini dengan dalil-dalil yang dimiliki. karena puluhan tahun Nabi menyebarkan islam, dengan berbagai cara yang benar. Adakah jaminan bahwa seluruh kegiatan nabi yang puluhan tahun itu dapat tercatat dan sampai kepada kita?
mungkin hanya sangat sedikit yang sampai kepada kita karena kebodohan kita sendiri.
Wallahu a’lam
dari orang awam…
Asslmkm. Admin, ana mau tanya, sebenarnya pengertian arti demokrasi apa sih? Kok antum sgt membanggakan sistem ini? Padahal Amerika sendiri sdh tdk percaya dgn sistem ini? Di demokrasi keputusan berdasar suara terbanyak kan? Tapi di PBB ketika semua negara memvooting utk menghukum Israel, tapi dgn adanya veto, AS berhasil menggagalkannya, inilah bukti AS pun sdh tdk percaya dgn demokrasi! Sdh saatnya sistem ini diganti dgn sistem Islam, yakni khilafah…
hmm….
Tolong Buktikan Dalil Qath’i Tentang Halal dan Bolehnya Demokrasi!
hahaha setuju pak. hanya orang2 bahlul dan konyol yang bisanya cuma ngeles, sambil melontarkan analogi yang konyol dan bahlul seperti di atas itu ^___^
Saya melihat bahwa orang-orang yang anti Demokrasi disini tidak mempunyai pemahaman landasan yang kuat. Sehingga terkesan sangat egois dalam memahami syari’at Islam.
Ketika saya melihat tulisan diatas, saya jadi yakin kalau memang mengkufurkan demokrasi itu adalah sebuah ijtihad semata. Jadi bukan kufur mutlak, tetapi hanya berlandaskan pendapat ulama saja.
Saudara Abu Jaisy, antum memang mampu menjawab berbagai pertanyaan dari yang anti demokrasi dengan dalil-dalil Al Quran dan As Sunnah.
Tapi ana mohon, antum untuk lebih bersabar dalam menjawab pertanyaan. Saya kok melihat antum terlalu (afwan) “kasar” terhadap mereka yang anti demokrasi.
Jazzakallah. Senang berkunjung diblog ini
Nah nah nah. Fatwa-nya dah keluar dah. Ternyata dimana2 sama aja. Disinggung dikit, keluar kata2 munafik lah, kadzibin lah. Bahkan sebagian mereka ada yang langsung melaknat, “La’natullah ‘alal kadzibin. Padahal…ckckck… introspeksi diri dulu lah. Hihihi.
Orang bahlul dan konyol memang tidak bisa mencerna kalimat dengan baik. Lha wong nash qathi’i aja dibolak-balik untuk membenarkan kebahlulan dan kekonyolannya 🙂
Coba anda cerna kalimat sy, maka akan nampak kekonyolan dan kebahlulan anda yang dengan gampang menganalogikan:
“Tolong buktikan dalil qath’i tentang halal dan bolehnya berkomputer”, “Tolong buktikan dalil qath’i tentang halal dan bolehnya mengemudi mobil”, “Tolong buktikan dalil qath’i tentang halal dan bolehnya berinternet”, dll.
Analogi2 bahlul dan konyol itulah yg sy maksud yang menjadi kebahlulan dan kekonyolan anda.
Tinggal jawab ada atau nggak saja kok susah banget jawabnya! 🙂
Lebih bahlul dan konyol lagi ya judul postingan ini.
Apa anda mengharapkan disebutkannya “demokrasi itu haram” dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah serta ijma shahabat, tabiin dan tabi’ut tabiin?
Dan karena kalimat itu tidak ada, kemudian anda berijtihad kalo demokrasi sah2 aja dilakukan. Gitu ya. Sekalian aja pak, liberalisme juga boleh. kolonialisme juga boleh, semua isme2 yg bukan dari Islam boleh diikuti. Semoga anda segera sadar dari kebahlulan dan kekonyolan anda sehingga tidak tergolong kaum munafiq dan kafir!
NB: Boleh aja anda delete komen ini, karena ini blog anda. Dan dengan begitu akan semakin tampak kebahlulan dan kekonyolan anda ^____^
Nah nah nah. Fatwa-nya dah keluar dah. Ternyata dimana2 sama aja. Disinggung dikit, keluar kata2 munafik lah, kadzibin lah. Bahkan sebagian mereka ada yang langsung melaknat, “La’natullah ‘alal kadzibin. Padahal…ckckck… introspeksi diri dulu lah. Hihihi.
Orang bahlul dan konyol memang tidak bisa mencerna kalimat dengan baik. Lha wong nash qathi’i aja dibolak-balik untuk membenarkan kebahlulan dan kekonyolannya 🙂
Coba anda cerna kalimat sy, maka akan nampak kekonyolan dan kebahlulan anda yang dengan gampang menganalogikan:
“Tolong buktikan dalil qath’i tentang halal dan bolehnya berkomputer”, “Tolong buktikan dalil qath’i tentang halal dan bolehnya mengemudi mobil”, “Tolong buktikan dalil qath’i tentang halal dan bolehnya berinternet”, dll.
Analogi2 bahlul dan konyol itulah yg sy maksud yang menjadi kebahlulan dan kekonyolan anda.
Tinggal jawab ada atau nggak saja kok susah banget jawabnya! 🙂
Lebih bahlul dan konyol lagi ya judul postingan ini.
Apa anda mengharapkan disebutkannya “demokrasi itu haram” dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah serta ijma shahabat, tabiin dan tabi’ut tabiin?
Dan karena kalimat itu tidak ada, kemudian anda berijtihad kalo demokrasi sah2 aja dilakukan. Gitu ya. Sekalian aja pak, liberalisme juga boleh. kolonialisme juga boleh, semua isme2 yg bukan dari Islam boleh diikuti. Semoga anda segera sadar dari kebahlulan dan kekonyolan anda sehingga tidak tergolong kaum munafiq dan kafir!
NB: Boleh aja anda delete komen ini, karena ini blog anda. Dan dengan begitu akan semakin tampak kebahlulan dan kekonyolan anda ^____^
Makanya pak, konyol dan bahlul jangan dipelihara. Pelajari dulu hakekat sebuah isme sebelum anda terjun ke dalamnya. Jika ujung2nya untuk menandingi Allah dalam menentukan hukum, seorang muslim tentu haram bergabung di dalamnya. Berkomputer ujung2nya membuat hukum ga? Berinternet produk akhirnya hukum ga? Mengendarai mobil, menggunakan hape, dan sebagainya dalam rangka duduk bersama dengan orang2 kafir membuat UU ga? 🙂
***
“Kenapa saya sebut munafiq? Karena mereka adalah orang-orang yang tidak mau menerima kebenaran!…”
Subhanallah, anda sudah menjadi mufti ya. yang bisa memvonis orang lain munafik hanya karena tidak menerima penjelasan anda??? Anda bilang sendiri kalo haram tdknya demokrasi merupakan ijtihad, yang bisa salah bisa benar. Lalu kenapa anda memaksa orang mengikuti pendapat anda dan menyebut orang yang menolak pendapat anda dengan sebutan munafik?? Aneh. 🙂
Jangan2 anda yang LARI dan TIDAK KONSISTEN dari dialognya sendiri 🙂
Apakah menolak nash qath’i yang dipelintir seperti di bawah ini juga tergolong munafik?
http://revolusidamai.multiply.com/journal/item/578
silakan dikonfirmasi ke Dewan Syariah Daerah PKS Surakarta 🙂
***
“Bukankah saya jelas mengatakan bahwa sebuah ijtihad demokrasi tentang kekufurannya itu tidak ada dalam Nash Qath’i!… bla… bla…bla…”
Anda mengatakan masalah haramnya ijtihad, itu pendapat anda sendiri atau bukan. Kalo anda mengatakan itu ijtihad, berarti demokrasi merupakan hal yang baru yang belum pernah ditemui di jaman Rasulullah sampai tabi’ut tabiin. padahal kita tau, demokrasi sendiri telah ada jauh sebelum diutusnya Nabi Isa kepada Bani Israil! 🙂
“Jika tidak ada dalil Qath’i tentang haramnya Demokrasi, lalu kita cari dalil halalnya demokrasi ini jelas analogi yang bodoh. Bukankah adanya larangan pengharamannya itu yang harus ditelusuri dulu, jika tidak ada maka yang ada adalah ijtihad boleh atau tidak. Seperti haram atau makruhnya rokok, karena memang tidak ada nash qath’inya sehingga terjadi perbedaan ijtihad…. bla… bla…bla”
Wah kalo begitu, setiap orang blh donk berijtihad. Setiap orang yang punya kepentingan boleh berijtihad sambil mengutip, menyitir, dan mengambil dalil yang disesuaikan dengan kepentingannya. Seperti di bawah ini:
http://revolusidamai.multiply.com/journal/item/578
Kita berijtihad dengan sungguh2 pun bisa salah. dan ketika satu masalah dihukumi dengan haram dan mubah atau halal, tentu lebih baik kita berhati2, jangan2 yang menghukumi mubah itu hasil ijtihadnya salah.
Ini contoh nyata. Ada satu pimpinan jamaah yang berfatwa daging anjing halal dengan beranggapan anjing tdk DISEBUTKAN dengan gamblang dalam Al-Qur’an. Padahal sudah menjadi ijma ulama, hukum daging anjing adalah haram. Sebagai seorang muslim, sikap hati2 haruslah diutamakan dengan tidak mengonsumsi daging anjing.
“Saya itu malas meladeni orang-orang seperti anda, karena pertanyaan dan jawaban kalian itu SEMUANYA SAMA kayaknya kalian memang disetting/disetup seperti robot jadi semuanya kompak! Tapi kalau sudah ditanya sedikit kritis kalian langsung gelagapan, yah kayak pertanyaan diatas!”
Ini bukan merupakan hal yang aneh. jika ada sekelompok orang setuju dengan sesuatu pastilah mereka kompak. Apalagi jika telah ada nash yang jelas tentang hal yang disetujui. samalah dengan anda dan orang2 yang setuju dgn demokrasi. jawaban kalian pun juga kompak! Jika mungkin ada yang glagapan, mungkin dia bingung menghadapi orang yang mementahkan nash qath’i dengan analogi2 konyol dan bahlul 🙂
saya jadi ingat kata2 seorang kawan yg tobat dari demokrasi, “Anda tidak akan bisa mempengaruhi kami. Sekuat apa2pun hujjah yang anda kemukakan, kami telah di-set untuk ngeyel dan beranalogi utk membingungkan orang”
“Orang-orang anti demokrasi seperti anda ini lebih sering menuduh orang lain sebagai seorang yang kufur, tetapi kalian menafikkan bahwa kalian hidup dalam ketiak demokrasi yang kalian benci.”
sebagai orang yang bertauhid, saya mengatakan saya hidup di bumi Allah. dan kami tidak ridha bumi Allah diatur dengan demokrasi 🙂
“Saya harap jika memang anda ingin berdialog, gunakanlah hujjah yang benar. Jika anda orang Islam, gunakanlah dalil Al Quran dan As Sunnah atau ijtihad dari seorang ulama. Bukankah artikel/postingan diatas saya sudah jelas menggunakan itu semua! Jadi sebaiknya jawablah pertanyaan, tidak perlu menjawab pertanyaan dengan analogi pertanyaan yang membingungkan seperti itu. (saya sudah mengetahui trik dan tips seperti ini saat di jamaah pemimpi Khilafah)”
saya bukan kader jamaah pemimpi khilafah 🙂
btw, bukannya orang2 yang mengharamkan demokrasi telah memberikan dalil yang jelas? dan bukannya anda yang menjawab dalil2 itu dengan analogi yang membingungkan? ketika orang mengemukakan dalil haramnya tasyabuh, anda malah menganalogikan dengan jenggot, mobil, komputer, dan hal2 yang membingungkan
ketika dikemukakan dalil dari Al-Qur’an, anda punya tafsiran sendiri.
“Saya tunggu, hujjah anda tentang haramnya demokrasi! Karena sampai sekarang orang-orang konyol bin bahlul yang mengharamkan demokrasi nanti juga pasti LARI dari dialognya sendiri”
Subhanallah. Apa gelar anda? LC? Ckckck… gegabah sekali menyebut ulama dan syaikh yang mengharamkan demokrasi dengan konyol d
Bagaimana dengan dewan syariah yang memlintir dalil untuk melegalkan mengangkat pemimpin orang kafir? Jangan2 lebih bahlul dan konyol. Kalo dewan syariah saja seperti itu, apalagi yang dibawahnya 🙂
benar sabda Rasulullah, ‘Orang yang paling dibenci Allah adalah orang yang paling keras penantangnya lagi lihai bersilat lidah’
Bersilat lidah mencari dalil untuk mendukung kepentingannya 🙂
introspeksi pak, barangkali justru anda yang masuk ke jamaah robotik. atau jamaah konyol sekali (JKS). Sy bilang ‘jamaah’ lho ya, bukan ‘partai’ 🙂
Sy cukupkan sampai disini, selesai bihamdillah
lantas dalil qath’i tentang boleh, halal dan wajibnya mengunakan sistem demokrasi apa pak kyai??????