Ketua Umum Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab mengemukakan tak harus terdapat usaha mendirikan negara Islam sesuai formal di Indonesia.
Berbicara diantara forum diskusi tokoh agama Islam bersama wartawan AS di kantor International Conference of Islamic Scholars (ICIS), Jakarta, Rabu, Rizieq menganggap secara substansial Indonesia sebenarnya telah tergolong sebagai “Negara Islam”.
“Peraturan Islam telah banyak dimasukkan dalam peraturan di pemerintahan,” ucapnya.
Ia mengungkapkan mengenai tersebut menanggapi pertanyaan asal wartawan Amerika Serikat mengenai maraknya gerakan Negara Islam Indonesia belakangan ini.
Filed under: Berita | Tagged: Amerika Serikat, FPI, Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, Indonesia Negara Islam, Islam Indonesia, kitab klasi Islam, Kitab Kuning, mendirikan negara Islam, mendukung Indonesia, mengerjakan syariat Islam, merupakan negara Islam, Negara Islam, Negara Islam Indonesia, Negara Kesatuan Republik Indonesia, NKRI, Pancasila, pemimpin Islam, Peraturan Islam, wartawan |
baca jg http://hijab1.wordpress.com/2011/05/12/nasehat-gamblangbahwasanya-menghukumi-seseorang-sebagaimubtadi-tidaklah-gampang/
[…] Habieb Rizieq Shihab Tidak Mendukung Negara Islam […]