Pemerintah menetapkan hari raya Idul Fitri 1429 Hijriyah jatuh pada hari Rabu, 1 Oktober 2008 dalam sidang itsbat yang dihadiri oleh perwakilan ormas Islam. Penetapan tersebut tertuang dalam keputusan Menteri Agama Nomor 28 tahun 2008 tertanggal 29 September 2008 tentang Penetapan 1 Syawal 1429 H.
Pemerintah menetapkan hari raya Idul Fitri 1429 Hijriyah jatuh pada hari Rabu, 1 Oktober 2008 dalam sidang itsbat yang dihadiri oleh perwakilan ormas Islam. Penetapan tersebut tertuang dalam keputusan Menteri Agama Nomor 28 tahun 2008 tertanggal 29 September 2008 tentang Penetapan 1 Syawal 1429 H.
“Dengan penetapan ini kita harapkan satu sama lain saling menghargai,” kata Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni yang memimpin sidang tersebut di operation room Departemen Agama, Senin (29/9) malam. Sidang tersebut menyusul rukyatul hilal atau pengamatan bulan baru yang disiarkan secara langsung dari enam lokasi di tanah air, di Nanggroe Aceh Darussalam, Observatorium Bosscha Bandung, Masjid Agung Semarang, Tanjung Kodok Jawa Timur, Makassar dan Kupang.
Menanggapi permintaan ormas-ormas Islam agar disepakati kriteria yang sama dalam penentuan awal Ramadhan, 1 Syawal dan Idul Adha sehingga tidak terjadi lagi perbedaan di Indonesia dalam menetapkan hari-hari tersebut, Menteri Agama setuju agar pada tahun-tahun mendatang diharapkan tercapai kaidah yang sama. Baca lebih lanjut
Filed under: Berita | 1 Comment »